MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH

Keluarga sakinah adalah idaman setiap manusia. Tapi tidak jarang dari mereka menemukan jalan buntu, baik yang berkecupan secara materi maupun yang berkekurangan. Apa sebenarnya rahasianya? Mengapa kebanyakan manusia sulit menemukannya? Mengapa sering terjadi percekcokan dan pertengkaran di dalam rumah tangga, yang kadang-kadang akibatnya  meruntuhkan keutuhan rumah tangga?
Padahal Allah swt menyebutkan perjanjian  untuk membangun rumah tangga sebagai perjanjian yang sangat kuat dan kokoh yaitu “Mîtsâqan ghalîzhâ. Allah swt menyebutkan kalimat “Mîtsâqan ghalîzhâ hanya dalam dua hal: dalam membangun rumah tangga, dan dalam membangun missi kenabian. Tentang “Mîtsâqan ghalîzhâ dalam urusan rumah tanggah terdapat dalam surat An-Nisa’: 21. Adapun dalam hal missi kenabian terdapat dalam surat An-Nisa’: 154, tentang perjanjian kaum nabi Musa (as); dan dalam surat Al-Ahzab: 7, tentang perjanjian para nabi: Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa (as).
Bangunan rumah tangga bagaikan bagunan missi kenabian. Jika bangunan runtuh, maka maka runtuhlah missi kemanusiaan. Karena itu Rasulullah saw bersabda: “Perbuatan halal yang paling Allah murkai adalah perceraian.” Sebenarnya disini ada suatu yang sangat rahasia. Tidak ada satu pun perbuatan halal yang Allah murkai kecuali perceraian. Mengapa ini terjadi dalam perceraian? Tentu masing-masing kita punya jawaban, paling tidak di dalam hati dan pikiran. Dan saya tidak akan menjawab masalah ini, perlu pembahasan yang cukup rinci dan butuh waktu yang cukup lama. Tentu perlu farum tersendiri.
Keluarga sakinah sebagai idaman setiap manusia tidak mudah diwujudkan sebagaimana tidak mudahnya mewujudkan missi kenabian oleh setiap manusia. Perlu persyaratan-persyaratan yang ketat dan berat. Mengapa? Karena dua persoalan ini bertujuan mewujudkan kesucian. Kesucian berpikir, mengolah hati, bertindak, dan gerasi penerus ummat manusia.
Karena itu, dalam bangunan rumah tangga Allah swt menetapkan hak dan kewajiban. Maaf saya pinjam istilah AD/ART. Bangunan yang lebih kecil missinya dari bangunan rumah tangga punya AD/ART, vissi dan missi. Bagaimana mungkin bangunan yang lebih besar tidak punya AD/ART, Vissi dan Missi bisa mencapai tujuan? Tentu AD/ART, Missi dan Missi dalam rumah tangga, menurut saya, tidak bisa dibuat berdasarkan mu’tamar atau kongres atau musyawarah seperti layaknya organisasi umumnya.
Dalam hal rumah tangga kita jangan coba-coba buat AD/ART sendiri, pasti Allah swt tidak ridha dan murka. Karena itu Allah swt menetapkan hak dan kewajiban dalam bangunan rumah tangga. Tujuannya jelas mengantar manusia pada kebahagiaan, sakinah, damai dan tenteram sesuai dengan rambu-rambu yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. 
Menurut pemahaman saya, tidak cukup AD/ART itu dalam bentuk tek dan buku, perlu sosok contoh yang telah mewujudkan AD/ART itu. Siapa mereka? Ini juga perlu farum khusus untuk membahasnya secara detail dan rinci.
Tapi sekilas saja saya ingin mengantarkan pada diskusi contoh tauladan rumah tangga yang telah mewujudkan keluarga sakinah. Dan ini tidak akan terbantah oleh semua kaum muslimin. Yaitu rumah tangga Rasulullah saw dengan Sayyidah Khadijah Al-Kubra (sa), dan rumah tangga Imam Ali bin Abi Thalib (sa) dengan  Sayyidah Fatimah Az-Zahra’ (sa).
Disini sebenarnya ada hal yang sangat menarik dikaji, khususnya bagi kaum wanita dan kaum ibu. Apa itu? Fakta berbicara bahwa Rasulullah saw banyak dibicarakan oleh kaum laki-laki bahwa beliau contoh poligami, kemudian mereka melaksanakan dengan dalil mencontoh Rasulullah saw. Tapi kita harus ingat kapan Rasulullah saw berpoligami? Dan mengapa beliau melakukan hal ini? Pakta sejarah berbicara bahwa Rasulullah saw tidak melakukan poligami saat beliau berdampingan dengan Khadijah sampai ia meninggal. Mengapa? Kalau alasannya perjuangan. Bukankah di zaman dengan Khadijah beliau tidak berjuang? Justru saat-saat itu perjuangan beliau sangat berat. Dimanakah letak persoalannya? Lagi-lagi menurut saya, pribadi Khadijah yang luar biasa, sosok seorang isteri yang benar-benar memahami jiwa dan profesi suaminya. Sehingga Rasulullah saw tidak pernah melupakan Khadijah walaupun sudah meninggal, dan disampingnya telah ada pendamping wanita yang lain bahkan tidak satu isteri. Kaum wanita khususnya kaum ibu, kalau ingin keluarga sakinah harus mempelajari sosok Khadijah Al-Khubra (sa), supaya suaminya tidak mudah terpikat hatinya pada perempuan yang lain.
Sekarang tentang keluarga Imam Ali dengan Fatimah Az-Zahra (sa). Sejarah bercerita pada kita bahwa Rasulullah saw sangat menyukai rumah tangga puterinya dengan kehidupan sederhana bahkan sangat sederhana. Saking sederhananya, hampir-hampir  tidak mampu dijalani oleh ummatnya, khususnya sekarang. Sama dengan Rasulullah saw Imam Ali (sa) saat berdampingan dengan Fatimah puteri Nabi saw beliau tidak berpoligami. Beliau berpoligami setelah Fatimah Az-Zahra’ meninggal. Ada apa sebenarnya dengan dua wanita ini, sepertinya mereka dapat mengikat laki-laki tidak kawin lagi? Apa Imam Ali takut dengan Fatimah, atau Rasulullah saw takut dengan Khadijah? Atau sebaliknya, Khadijah berani dan menundukkan Rasululah saw, juga Fatimah (sa) seperti itu terhadap suaminya? Tentu jawabannya tidak. Lalu mengapa? Jawabannya perlu forum tersendiri untuk kita diskusikan dan mengambil pelajaran darinya.
Sebagi konsep dasar diskusi kita: Perempuan adalah sumber sakinah, bukan laki-laki. Mari kita perhatikan firman Alla swt:

Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untuk kalian isteri dari species kalian agar kalian merasakan sakinah dengannya; Dia juga menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berpikir.” (Ar-Rûm: 21).

Dalam ayat ini ada kalimat “Litaskunû”, supaya kalian memperoleh atau merasakan sakinah. Jadi sakinah itu ada pada diri dan pribadi perempuan. Laki-laki harus mencarinya di dalam diri dan pribadi perempuan. Tapi perlu diingat laki-laki harus menjaga sumber sakinah, tidak mengotori dan menodainya. Agar sumber sakinah itu tetap terjaga, jernih dan suci, dan mengalir tidak hanya pada kaum bapak tetapi juga anak-anak sebagai anggota rumah tangga, dan gerasi penerus.
Kita bisa belajar dari fakta dan relialita. Kaum isteri yang sudah ternoda mata air sakinahnya berdampak pada anak-anak sebagai penerus ummat Rasulullah saw. Siapa yang paling berdosa? Jelas yang mengotori dan menodainya.
Sebagai pengantar untuk membangun keluarga sakinah baiklah kita pelajari Hak dan Kewajiban yang buat oleh Allah dan Rasul-Nya, antara lain:

Hak-hak Suami
1. Suami adalah pemimpin rumah tangga
 “Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)..”(An-Nisa’: 34)
2. Suami dipatuhi dan tidak boleh ditentang
3. Tanpa izin suami, isteri tidak boleh mensedekahkan harta suami, dan tidak boleh berpuasa sunnah.
4. Suami harus dilayani oleh isteri dalam hubungan badan kecuali uzur, dan isteri tidak boleh keluar rumah tanpa izinnya. Rasulullah saw bersabda:
 “Isteri harus patuh dan tidak menentangnya. Tidak mensedekahkan apapun yang ada di rumah suami tanpa izin sang suami. Tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami. Tidak boleh menolak jika suaminya menginginkan dirinya walaupun ia sedang dalam kesulitan. Tidak diperkenankan keluar rumah kecuali dengan izin suami.” (Al-Faqih, 3:277)
5. Menyalakan lampu dan menyambut suami di pintu
6. Menyajikan makanan yang baik untuk suami
7. Membawakan untuk suami bejana dan kain sapu tangan untuk mencuci tangan dan mukanya
8. Tidak menolak keinginan suami hubungan badan kecuali dalam keadaan sakit
Rasulullah saw juga bersabda:

 “Hak suami atas isteri adalah isteri hendaknya menyalakan lampu untuknya, memasakkan makanan, menyambutnya di pintu rumah saat ia datang, membawakan untuknya bejana air dan kain sapu tangan lalu mencuci tangan dan mukanya, dan tidak menghindar saat suami menginginkan dirinya kecuali ia sedang sakit.” (Makarim Al-Akhlaq: 215)

Rasulullah saw juga bersabda:
 “(Ketahuilah) bahwa wanita tidak pernah akan dikatakan telah menunaikan semua hak Allah atasnya kecuali jika ia telah menunaikan kewajibannya kepada suami.” (Makarim Al-Akhlaq:215)

Hak-Hak Isteri
1. Isteri sebagai sumber sakinah, cinta dan kasih sayang. Suami harus menjaga
kesuciannya. (QS Ar-Rum: 21)
2. Isteri harus mendapat perlakukan yang baik
 “Ciptakan hubungan yang baik dengan isterimu.” ( Al-Nisa’ :19)
3. Mendapat nafkah dari suami
4. Mendapatkan pakaian dari suami
5. Suami tidak boleh menyakiti dan membentaknya

Pada suatu hari Khaulah binti Aswad mendatangi Rasulullah saw dan bertanya tentang hak seorang isteri. Beliau menjawab:
 “Hak-hakmu atas suamimu adalah ia harus memberimu makan dengan kwalitas makanan yang ia makan dan memberimu pakaian seperti kwalitas yang ia pakai, tidak menampar wajahmu, dan tidak membentakmu” (Makarim Al-Akhlaq:218)
Rasulullah saw juga bersabda:
 “Orang yang bekerja untuk menghidupi keluarganya sama dengan orang yang pergi berperang di jalan Allah.”. (Makarim Al-Akhlaq:218)
 “Terkutuklah! Terkutuklah orang yang tidak memberi nafkah kepada mereka yang menjadi tanggung jawabnya.” (Makarim Al-Akhlaq:218)

6. Suami harus memuliakan dan bersikap lemah lembut
7. Suami harus memaafkan kesalahannya

Cucu Rasulullah saw Imam Ali Zainal Abidin (sa) berkata:
 “Adapun hak isteri, ketahuilah sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menjadikan untukmu dia sebagai sumber sakinah dan kasih sayang. Maka, hendaknya kau sadari hal itu sebagai nikmat dari Allah yang harus kau muliakan dan bersikap lembut padanya, walaupun hakmu atasnya lebih wajib baginya. Karena ia adalah keluargamu Engkau wajib menyayanginya, memberi makan, memberi pakaian, dan memaafkan kesalahannya.”

Menghindari pertikaian
Rasulullah saw bersabda:
 “Laki-laki yang terbaik dari umatku adalah orang yang tidak menindas keluarganya, menyayangi dan tidak berlaku zalim pada mereka.” (Makarim Al-Akhlaq:216-217)
 “Barangsiapa yang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan memberinya pahala seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub (a.s) yang tabah dan sabar menghadapi ujian-ujian Allah yang berat. (Makarim Al-Akhlaq:213)
 “Barangsiapa yang menampar pipi isterinya satu kali, Allah akan memerintahkan malaikat penjaga neraka untuk membalas tamparan itu dengan tujuh puluh kali tamparan di neraka jahanam.” (Mustadrak Al- Wasail 2:550)
Isteri tidak boleh memancing emosi suaminya, Rasulullah saw bersabda:
 “Isteri yang memaksa suaminya untuk memberikan nafkah di luar batas kemampuannya, tidak akan diterima Allah swt amal perbuatannya sampai ia bertaubat dan meminta nafkah semampu suaminya.” (Makarim Al-Akhlaq: 202)
Ada suatu kisah, pada suatu hari seorang sahabat mendatangi Rasulullah dan berkata: “Ya Rasulullah, aku memiliki seorang isteri yang selalu menyambutku ketika aku datang dan mengantarku saat aku keluar rumah. Jika ia melihatku termenung, ia sering menyapaku dengan mengatakan: Ada apa denganmu? Apa yang kau risaukan? Jika rizkimu yang kau risaukan, ketahuilah bahwa rizkimu ada di tangan Allah. Tapi jika yang kau risaukan adalah urusan akhirat, semoga Allah menambah rasa risaumu.”
Setelah mendengar cerita sahabatnya Rasulullah saw bersabda:
 “Sampaikan kabar gembira kepadanya tentang surga yang sedang menunggunya! Dan katakan padanya, bahwa ia termasuk salah satu pekerja Allah. Allah swt mencatat baginya setiap hari pahala tujuh puluh syuhada’.” Kisah ini terdapat dalam kitab Makarimul Akhlaq: 200.

Wassalam

0 komentar: